Boltara – Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, resmi membuka kegiatan asistensi, sinkronisasi, pengendalian dan evaluasi Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah, Senin (4/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Pohohimbunga Bapelitbangda tersebut sekaligus penginputan E-Dalev dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dalam sambutannya, Sirajudin, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.
“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” kata Sirajudin .
Ia menegaskan, Renja perangkat daerah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan penjabaran operasional dari RPJMD.
“Renja akan menentukan kualitas RKPD dan menjadi dasar dalam penyusunan APBD,” imbuhnya.
Menurutnya, melalui kegiatan itu, tidak sekadar asistensi administratif, tetapi juga memastikan perencanaan pembangunan selaras dengan kebijakan daerah, sinkron dengan kebijakan nasional, serta terukur dari sisi kinerja dan penganggaran.
Ia menekankan sejumlah hal yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah, di antaranya pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM), keselarasan dengan RPJMD 2025–2029.
“Khususnya 17 program prioritas kepala daerah dan wakil kepala daerah, dukungan terhadap program strategis nasional, kesesuaian dengan hasil Musrenbang dan forum SKPD, serta kepatuhan terhadap sistem E-Dalev dalam SIPD,” tegas Sirajudin.
“Ke depan, hanya program yang selaras, terukur, dan memberikan dampak nyata yang akan menjadi prioritas,” tambahnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah menunjukkan komitmen, kedisiplinan, dan kesungguhan dalam menyusun perencanaan.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari dokumen yang disusun, tetapi dari keputusan yang diambil dan hasil yang dirasakan masyarakat,” pungkas Sirajudin.
Kegiatan itu dihadiri para Asisten, pimpinan OPD, camat, serta Kasubag Program dan Pelaporan.






