Home Daerah Bolmong Utara Pemkab Boltara Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Peluncuran Pendidikan Antikorupsi

Pemkab Boltara Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Peluncuran Pendidikan Antikorupsi

0
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) dipimpin oleh Assisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Abd. Mutoh Dg. Mulisa, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah yang digelar secara virtual, bertempat di ruang kerja Bupati Boltara, Senin, 11 Mei 2026. [ Foto: ISTIMEWA]

klik86 || Boltara — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah yang digelar secara virtual, Senin, 11 Mei 2026, bertempat di ruang kerja Bupati Boltara.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Boltara diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hi. Abdul Mutoh Daeng Mulisa, S.Pd., M.M.

Rakor dipimpin langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Dr. Akhmad Wiyagus, dan dirangkaikan dengan peluncuran panduan serta bahan ajar pendidikan antikorupsi untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.

Dalam sambutannya, Wamendagri menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama penyelenggaraan pendidikan antikorupsi yang telah ditandatangani pimpinan KPK RI, Menko PMK, Mendikdasmen, Mendiktisaintek, Menteri Agama, Mendagri, dan Menteri PPN pada April 2025.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan visi Astacita, khususnya poin ketujuh tentang penguatan reformasi hukum dan birokrasi serta pencegahan korupsi secara sistemik.

Ia menegaskan, pendidikan antikorupsi menjadi strategi utama dalam menciptakan kekebalan komunal terhadap perilaku koruptif dengan menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini.

Dalam rakor itu, Kementerian Dalam Negeri juga menginstruksikan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera menyusun regulasi turunan di daerah guna memastikan implementasi pendidikan antikorupsi berjalan efektif.

Selain itu, pemerintah daerah diminta mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah, baik melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, serta memperkuat peran inspektorat daerah dalam melakukan monitoring dan evaluasi.

Pemda juga diwajibkan melaporkan hasil implementasi pendidikan antikorupsi melalui platform milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajari atau perwakilan, pimpinan OPD, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Boltara.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version