klik86 || Bolmong Utara — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltara menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Boltara di Ruang Sidang DPRD Boltara, Jumat (18/9/2026).
Penetapan Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi bagian dari proses penganggaran daerah untuk menyesuaikan program dan kegiatan pemerintah dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Boltara Sirajudin Lasena, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Boltara yang telah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat disepakati.
Menurut Bupati, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian anggaran, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelayanan publik dan mempercepat pelaksanaan pembangunan.
“Penetapan Perubahan APBD ini adalah wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Saya minta kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera menindaklanjuti dengan kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Sirajudin.
Setelah penetapan tersebut, pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disesuaikan dalam Perubahan APBD 2026 menjadi bagian penting dari tindak lanjut pemerintah daerah.
Sirajudin, meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan penggunaan anggaran dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan pembangunan.
Kolaborasi kedua lembaga tersebut diharapkan terus berjalan dalam rangka mendukung terwujudnya Boltara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Rapat paripurna turut dihadiri Ketua dan anggota DPRD Boltara, unsur Kejaksaan Negeri, unsur Polres Boltara, Sekretaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, Kepala Cabang BSG Boroko, para staf ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan OPD, dan staf ahli fraksi.
