DMI Targetkan Seluruh Masjid di Bolmut Kantongi Sertifikat Hak Tanah

Must read

klik86 || Bolmut – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memastikan tahun 2026, seluruh masjid sudah mengantongi sertifikat kepemilikan tanah.

Demikian ditegaskan oleh ketua DMI Bolmut Amin Lasena, di sela-sela Musyawarah Daerah (Musda) II DMI bertempat di aula kantor camat Kaidipang, Rabu (29/10/2025).

“2026 semua masjid sudah mempunyai sertifikat kepemilikan lahan, itu target DMI Bolmut,” tegas Amin.

Menurut Wakil Bupati (Wabup) Bolmut periode 2018/2023 itu, status kepemilikan lahan masjid sangat krusial.

Sehingga keabsahan kepemilikan secara hukum, wajib dilegalisasi dengan sertifikat hak.

“Hal ini agar status kepemilikan lahan masjid mempunyai dasar hukum yang kuat, sehingga tidak bisa disengketakan di kemudian hari,” terangnya.

Terkait proses pengurusannya, Amin, mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Bolmut.

Disebutnya, BPN/ATR Bolmut menyambut baik program tersebut dengan menihilkan biaya penerbitan sertifikat.

“Pembuatan sertifikat ini tidak dipungut biaya sama sekali, Nol rupiah, gratis. Kami sudah koordinasikan dengan BPN,” sebut Amin.

Untuk itu pihaknya berharap kepada para kepala desa se Kabupaten Bolmut untuk memanfaatkan peluang tersebut.

Mengingat proses penyusunan dokumen administrasinya dimulai dari desa.

“Saya berharap para Sangadi segera memanfaatkan peluang ini, peng-adiministrasian-nya kan dari desa, dokumen-dokumen sah atas penguasaan lahan juga harus dilampirkan sebelum diajukan ke BPN, semua itu prosesnya dari desa,” tutur Amin.

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article